Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Tegaskan Jaringan Narkoba Lapas dalam Kasus Catur Adi Prianto Masih Diusut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polri Tegaskan Jaringan Narkoba Lapas dalam Kasus Catur Adi Prianto Masih Diusut
Kriminal

Polri Tegaskan Jaringan Narkoba Lapas dalam Kasus Catur Adi Prianto Masih Diusut

Yudha
Yudha Published 15 Mar 2025, 14:19
Share
3 Min Read
Dirnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukhti Juharsa
Dirnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukhti Juharsa. Foto: humas polri
SHARE

Mengenai kemungkinan keterlibatan CAP dalam memberikan doping kepada pemain sepak bola di klubnya, Brigjen Mukti menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi atau bukti yang mengarah ke sana.

“Sampai saat ini belum terdeteksi dan terkonfirmasi adanya pemberian doping kepada pemain sepak bola,” jelasnya.

CAP disebut-sebut sebagai bandar narkoba jaringan lapas. Polisi bersama pihak lembaga pemasyarakatan (lapas) terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.

“Kami bersama pihak lapas terus berupaya memberantas peredaran narkoba dalam lapas, dan operasi terbaru yang dilakukan lapas sudah membuahkan hasil,” kata Brigjen Mukti.

Baca Juga

Ilustrasi narkoba. Foto Shutterstock
Peredaran Narkoba di Balik Jeruji, Dua Napi Tangerang Diserahkan ke Polisi
Dirjenpas Klarifikasi: Kasus Ammar Zoni Bukan Peredaran Narkoba di Rutan
Dikendalikan Napi Lapas, Pengedar Ganja 13,37 Kilogram Ditangkap Satnarkoba Polres Jaksel

Sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil pencucian uang narkoba telah disita oleh kepolisian. Barang bukti yang telah diamankan antara lain 1 unit Ford Mustang, 1 unit Toyota Alphard, 1 unit Sedan Lexus, 1 unit Honda Civic, 1 unit Honda Freed, 1 unit sepeda motor Royal Alloy, 14 sertifikat tanah dan bangunan, Buku rekening dan kartu ATM, Paspor atas nama Cendra Hasan, Catur Adi Prianto, dan Andre Afrizal Saputra, Kwitansi pembayaran pembelian rumah.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Brigjen Pol Mukti Juharsa, Catur Adi Prianto (CAP), Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), peredaran narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam balai wartawan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Alasan Kunker, 2 Anggota DPR Absen dari Panggilan KPK Terkait Kasus Dana CSR BI
Next Article Tim terpadu Kementerian Luar Negeri (Kemlu), KBRI Bangkok dan KBRI Yangon tengah mengupayakan repatriasi 554 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah online scam dari wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar, di Maesot, kota perbatasan antara Thailand dan Myanmar. Koordinasi intensif dilakukan dengan otoritas Thailand dan Myanmar. Foto: Kemlu RI-KBRI Bangkok. Kemlu Segera Pulangkan 554 WNI Bermasalah Online Scam dari Myawaddy Myanmar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?