Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Presiden Prabowo Teken PP Lindungi Anak di Ruang Digital
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Presiden Prabowo Teken PP Lindungi Anak di Ruang Digital
HukumNasional

Presiden Prabowo Teken PP Lindungi Anak di Ruang Digital

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 28 Mar 2025, 17:32
Share
4 Min Read
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan sambutan saat menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital.
SHARE

Dalam acara bertajuk Bersama Jaga Anak Indonesia, Digital Aman, Bangsa Hebat, Presiden Prabowo menegaskan bahwa PP itu dibentuk dari inisiatif Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang melaporkan mengenai rencana pembentukan PP pada tanggal 13 Januari 2025.

“Waktu itu, saya segera menyetujui semua saran, yaitu segera kita lakukan upaya-upaya untuk melindungi anak-anak kita. Saya katakan: Teruskan! Konsultasi dengan semua pihak, dan ini pun sudah dirintis oleh beberapa negara-negara lain, negara-negara besar pun sudah lebih dahulu dari kita melakukan upaya-upaya perlindungan anak,” kata Presiden Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden menegaskan bahwa anak-anak Indonesia harus tumbuh sehat jiwa dan raganya.

Di lokasi yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengawali acara dengan menyampaikan laporan mengenai pembentukan PP tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Meutya Hafid menjelaskan bahwa PP itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo mengenai perlindungan anak-anak di ruang digital.

Baca Juga

Prabowo: Kepemimpinan Jujur Kunci Bangkitnya Negara-Negara Islam
Terbang ke Brunei, Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi dari Sultan Hassanal Bolkiah
Istana: Presiden Prabowo tidak Melaporkan Mahasiswi ITB yang Membuat dan Menyebarkan Meme 
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian Komdigi, peraturan pemerintah, Perlindungan Anak di Ruang Digital, Presiden Prabowo
Wilson B. Lumi 28 Mar 2025, 17:32
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Indonesia Larang WNI Bekerja di Kamboja, Thailand, Myanmar
Next Article Satgas Pamtas TNI AD Temukan Ladang Ganja di Papua

TERPOPULER

TERPOPULER
Resmi Diluncurkan, M’Gladbach Fans Indonesia Resmi Diluncurkan. Foto/ist
Olahraga

M’Gladbach Fans Indonesia Resmi Diluncurkan, Berharap Tuah Kevin Dick

Gaya hidup
Dibudidaya di Kabupaten Rembang, Simak 6 Manfaat Buah Kawista
18 May 2025, 05:34
Gaya hidup
Meracle Academy dan Hotel Borobudur Jakarta mempersembahkan International Mermaid and Aquatic Arts Championship 2025
18 May 2025, 12:11
Ekonomi
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
18 May 2025, 10:22
Nusantara
Dana Desa Terbatas, Pembangunan Infrastruktur Harus Bertahap
17 May 2025, 22:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?