Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Presiden Prabowo Teken PP Lindungi Anak di Ruang Digital
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Presiden Prabowo Teken PP Lindungi Anak di Ruang Digital
HukumNasional

Presiden Prabowo Teken PP Lindungi Anak di Ruang Digital

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 28 Mar 2025, 17:32
Share
4 Min Read
PP anak di ruang digital
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan sambutan saat menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital.
SHARE

Dalam acara bertajuk Bersama Jaga Anak Indonesia, Digital Aman, Bangsa Hebat, Presiden Prabowo menegaskan bahwa PP itu dibentuk dari inisiatif Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang melaporkan mengenai rencana pembentukan PP pada tanggal 13 Januari 2025.

“Waktu itu, saya segera menyetujui semua saran, yaitu segera kita lakukan upaya-upaya untuk melindungi anak-anak kita. Saya katakan: Teruskan! Konsultasi dengan semua pihak, dan ini pun sudah dirintis oleh beberapa negara-negara lain, negara-negara besar pun sudah lebih dahulu dari kita melakukan upaya-upaya perlindungan anak,” kata Presiden Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden menegaskan bahwa anak-anak Indonesia harus tumbuh sehat jiwa dan raganya.

Di lokasi yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengawali acara dengan menyampaikan laporan mengenai pembentukan PP tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Meutya Hafid menjelaskan bahwa PP itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo mengenai perlindungan anak-anak di ruang digital.

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato Penyampaian KEM PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Selasa, 20 Mei 2026. Foto: BPMI Setpres
Presiden Prabowo Minta Masyarakat Rekam dan Lapor Jika Dapati Tindakan Aparat Tak Sesuai Aturan
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
Presiden Prabowo Jenguk Korban di RSUD Bekasi: Duka Cita Mendalam untuk Para Korban Meninggal Kecelakaan Commuter Line
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian Komdigi, peraturan pemerintah, Perlindungan Anak di Ruang Digital, Presiden Prabowo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article menteri abdul kadir karding Indonesia Larang WNI Bekerja di Kamboja, Thailand, Myanmar
Next Article ladang ganja pegunungan papua Satgas Pamtas TNI AD Temukan Ladang Ganja di Papua

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Nusantara
Viral Oknum Polisi Ngamuk Bawa Pedang dan Pistol di Garut, Berakhir Dikeroyok Massa
21 May 2026, 11:35
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?