Sebelumnya, restitusi bagi IA dan R diputuskan dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK pada 10 Februari 2025 senilai total Rp1,1 miliar yang dibebankan pada tiga terdakwa dan telah disampaikan oleh oditur militer dalam tuntutan. (Joesvicar Iqbal)
Sebelumnya, restitusi bagi IA dan R diputuskan dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK pada 10 Februari 2025 senilai total Rp1,1 miliar yang dibebankan pada tiga terdakwa dan telah disampaikan oleh oditur militer dalam tuntutan. (Joesvicar Iqbal)
Sign in to your account