Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Revisi UU Penanggulangan Bencana, DPR: Menyesuaikan Regulasi dengan Tantangan Dalam Manajemen Bencana
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Revisi UU Penanggulangan Bencana, DPR: Menyesuaikan Regulasi dengan Tantangan Dalam Manajemen Bencana
NasionalNews

Revisi UU Penanggulangan Bencana, DPR: Menyesuaikan Regulasi dengan Tantangan Dalam Manajemen Bencana

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 20 Mar 2025, 21:18
Share
4 Min Read
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.
SHARE

IPOL.ID – Revisi UU Penanggulangan Bencana memang penting, terutama untuk menyesuaikan regulasi dengan tantangan terbaru dalam manajemen bencana. Indonesia sebagai negara yang rawan bencana —mulai dari gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, hingga banjir— perlu memiliki kebijakan yang lebih responsif, inklusif, dan berbasis teknologi terbaru.

Selain itu, revisi UU Penanggulangan Bencana menjadi penting karena UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana itu sudah berusia lebih dari 15 tahun dan perlu diperbarui agar lebih sesuai dengan tantangan saat ini, seperti perubahan iklim, peningkatan frekuensi bencana, serta penguatan peran pemerintah daerah dan masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai usulan merevisi UU No.24/2007 penting untuk dipertimbangkan, demi memperjelas koordinasi antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kementerian/lembaga terkait, serta pemda dalam pencegahan dan penanganan bencana.

“Jika revisi dilakukan, pemerintah pusat seperti BNPB akan memiliki kendali yang lebih jelas dalam mengoordinasikan penanggulangan bencana, termasuk melibatkan kementerian/lembaga terkait aspek pencegahan,” kata dia ditemui seusai Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2025 di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Otoritas Penanggulangan Bencana Turkiye (AFAD) Ali Hamza Pehlivan. Pertemuan membahas peningkatan kerja sama kedua belah pihak di Ankara, Turkiye, pada Rabu (9/4/2025). Foto: Ist
BNPB-AFAD Turkiye Kerja Sama Penanggulangan Bencana
Revisi UU Penanggulangan Bencana untuk Perkuat Peran BNPB
Kementerian PPN/Bappenas Ungkap Peran Penting Perempuan dalam Penanggulangan Bencana
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Komisi VIII DPR RI, Managemen Bencana, penanggulangan bencana, Revisi UU
Wilson B. Lumi 20 Mar 2025, 21:18
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Live streaming YT @kpkri Lacak Aliran Uang Eks Mentan, Jadi Alasan KPK Geledah Kantor Pengacara di Pondok Indah
Next Article Untuk Asas Manfaat, Indonesia Perlu Kembangkan AI dengan Konteks Lokal

TERPOPULER

TERPOPULER
Persiba Balikpapan kehilangan sosok penting untuk selama-lamanya. CEO Persiba Balikpapan, Ichsan Rachmanyah menghembuskan napas terakhir, Jumat (9/5/2025). Foto: IG @persibabpp
Olahraga

Innalillahi, CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Dikabarkan Meninggal Dunia

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?