Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Revisi UU Penanggulangan Bencana, DPR: Menyesuaikan Regulasi dengan Tantangan Dalam Manajemen Bencana
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Revisi UU Penanggulangan Bencana, DPR: Menyesuaikan Regulasi dengan Tantangan Dalam Manajemen Bencana
NasionalNews

Revisi UU Penanggulangan Bencana, DPR: Menyesuaikan Regulasi dengan Tantangan Dalam Manajemen Bencana

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 20 Mar 2025, 21:18
Share
4 Min Read
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.
SHARE

Meskipun revisi ini akan memperjelas koordinasi, Marwan menegaskan bahwa kewenangan menunjuk Kepala BPBD tetap berada di tangan bupati atau wali kota. Namun, diperlukan dasar hukum yang memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Selain memperkuat koordinasi, revisi UU ini juga akan mencakup ketentuan yang memberikan efek jera bagi individu atau kelompok yang memperburuk dampak bencana. Misalnya, tindakan membuang sampah sembarangan, tata kelola persampahan yang buruk, hingga deforestasi ilegal yang mengurangi daerah resapan air.

“Jika bencana terjadi akibat ulah manusia, maka mereka yang bertanggung jawab harus ikut menanggung dampaknya. Kami ingin ada aturan yang jelas agar mereka juga bertanggung jawab dalam pemulihan pasca-bencana. Bagaimana mekanismenya? itu yang akan kami bahas lebih lanjut,” kata dia.

Saat ini, Komisi VIII masih fokus pada perubahan UU Haji dan keuangan Haji, tetapi revisi UU Penanggulangan Bencana tetap menjadi agenda penting yang akan dibahas ke depan setelah itu. (*)

Baca Juga

Pasukan SAR Resimen III Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri saat melaksanakan kegiatan bantuan kendali operasi (BKO) penanggulangan bencana di wilayah hukum Polda Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (26/12/2025). Foto: Korps Brimob Polri
Brimob Polri Perkuat Pemulihan Warga Padang Pariaman Melalui Penyediaan Air Bersih, Huntara dan Akses Jalan
BMKG dan BNPB Kolaborasi Perkuat Sistem Peringatan Dini Tsunami
BNPB-AFAD Turkiye Kerja Sama Penanggulangan Bencana
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Komisi VIII DPR RI, Managemen Bencana, penanggulangan bencana, Revisi UU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Live streaming YT @kpkri Lacak Aliran Uang Eks Mentan, Jadi Alasan KPK Geledah Kantor Pengacara di Pondok Indah
Next Article Setiabudi FakAI UPH Untuk Asas Manfaat, Indonesia Perlu Kembangkan AI dengan Konteks Lokal

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Nusantara
Viral Oknum Polisi Ngamuk Bawa Pedang dan Pistol di Garut, Berakhir Dikeroyok Massa
21 May 2026, 11:35
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?