Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sebut Ada Ancaman Kemunduran, Connie Rahakundini: Panglima Harus Bertindak Tegas Soal Pasal 3 UU TNI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Sebut Ada Ancaman Kemunduran, Connie Rahakundini: Panglima Harus Bertindak Tegas Soal Pasal 3 UU TNI
Opini

Sebut Ada Ancaman Kemunduran, Connie Rahakundini: Panglima Harus Bertindak Tegas Soal Pasal 3 UU TNI

Yudha
Yudha Published 29 Mar 2025, 11:47
Share
2 Min Read
Connie Rahakundini Bakrie. Foto: Instagram
SHARE

Selain itu, ia juga menyoroti bagaimana sentralisasi kewenangan ini bisa membuka peluang monopoli dan korupsi dalam pengadaan suku cadang serta pemeliharaan alutsista, yang selama ini telah menjadi masalah laten di sektor pertahanan.

Dalam seruannya, Connie mendesak Panglima TNI untuk segera mengadakan rapat luar biasa dengan seluruh matra serta para ahli pertahanan guna meninjau ulang keputusan ini. Ia mengajukan tiga tuntutan utama:

1. MRO harus tetap dikelola oleh masing-masing matra demi menjaga efektivitas dan kesiapan tempur.

2. Kemhan seharusnya hanya berperan dalam pengawasan dan kebijakan, bukan operasional.

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto saat memimpin jamuan makan malam bersama para kepala daerah dan taruna di Ruang Makan Husein, Kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (27/02/2025). Foto: BPMI Setpres
Militerisasi di Pemerintahan Prabowo-Gibran: Sebuah Pengkhianatan terhadap Reformasi?
Tok, Dipimpin Puan Maharani DPR Sahkan RUU TNI Menjadi UU
Isu Bangkitnya ‘Dwifungsi’ Lewat RUU TNI, Dave: Itu Terbantahkan

3. Harus ada mekanisme transparan dalam pengelolaan MRO guna mencegah korupsi dan kepentingan bisnis tersembunyi.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa UU TNI harus tetap berlandaskan prinsip supremasi sipil, profesionalisme militer, dan kemandirian industri pertahanan nasional. Jika perubahan ini tidak segera direvisi, Connie memperingatkan bahwa hal ini bisa menjadi langkah mundur yang melemahkan TNI dan membuka peluang bagi kembalinya militerisme dalam pemerintahan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Connie Rahakundini, Panglima TNI, RUU TNI, Surat Terbuka Panglima TNI
Yudha 29 Mar 2025, 11:47
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Korupsi Minyak Mentah, Giliran VP Kilang Pertamina Internasional Dicecar Kejagung
Next Article KPK Izinkan Tahanan Dikunjungi Keluarga Saat Lebaran, Asalkan…

TERPOPULER

TERPOPULER
Gaya hidup

Dibudidaya di Kabupaten Rembang, Simak 6 Manfaat Buah Kawista

Gaya hidup
Meracle Academy dan Hotel Borobudur Jakarta mempersembahkan International Mermaid and Aquatic Arts Championship 2025
18 May 2025, 12:11
Ekonomi
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
18 May 2025, 10:22
Nasional
Kembangkan Teknologi Nuklir, BRIN Gelar Kompetisi Global Hackatom Indonesia 2025
18 May 2025, 09:54
Nusantara
Dana Desa Terbatas, Pembangunan Infrastruktur Harus Bertahap
17 May 2025, 22:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?