IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (4/3/2025).
Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek jalan di Tebing Bulang.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut ada dua lokasi yang disasar oleh penyidik dalam upaya paksa tersebut. Yakni kantor Dinas PUPR dan kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan dari pagi hingga sore, didapatkan barang bukti elektronik untuk kemudian dilakukan penyitaan,” kata Tessa ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (4/5/2025).
Namun, Tessa belum menjelaskan lebih detail mengenai konstruksi perkara termasuk pihak-pihak yang berpotensi dijadikan tersangka. Namun, ia menyebutkan dugaan korupsi ini terkait dengan pengerjaan proyek jalan di daerah Tebing Bulang, Musi Banyuasin.
“Dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan peningkatan Jalan Tebing Bulang Km 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang- Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin APBD 2018,” pungkas Tessa. (Yudha Krastawan)