IPOL.ID – Konten pornografi dan judi online terus bermunculan dalam jumlah besar, meskipun berbagai upaya pemblokiran telah dilakukan. Keberadaannya tidak hanya merusak moral, tetapi juga berdampak negatif pada generasi muda dan stabilitas sosial.
Diperlukan kerja sama yang lebih kuat antara pemerintah, penyedia layanan internet, serta masyarakat untuk terus memantau dan menindak penyebaran konten berbahaya ini. Kesadaran digital dan literasi internet juga menjadi kunci dalam melindungi diri dari dampak negatif konten tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Digital menyampaikan telah menangani sebanyak 1.352.401 konten negatif seperti pornografi dan judi online pada periode 20 Oktober 2024 hingga 8 Maret 2025. Keberasil ini berkat bantun dan peran aktif masyarakat yang melaporkan melalui aduankonten.id.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menyatakan, partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam mempercepat penanganan konten yang melanggar regulasi, seperti pornografi dan perjudian daring. “Kami mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah berkontribusi dalam menjaga ekosistem digital yang sehat. Setiap laporan yang masuk membantu kami untuk bertindak lebih cepat dan lebih efektif dalam menangani konten negatif,” kata dia dalam siaran pers, Senin (10/3/25).