Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: SNI Emas Jamin Kualitas dan Dukung Optimalisasi Potensi Emas Nasional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > SNI Emas Jamin Kualitas dan Dukung Optimalisasi Potensi Emas Nasional
Ekonomi

SNI Emas Jamin Kualitas dan Dukung Optimalisasi Potensi Emas Nasional

Timur
Timur Published 19 Mar 2025, 14:32
Share
5 Min Read
Ilustrasi emas. Foto: Pexels/pixabay
Ilustrasi emas. Foto: Pexels/pixabay
SHARE

Terkait penandaan, dalam SNI 8880:2025, terdapat ketentuan penandaan yang berbeda berdasarkan bentuk produk emas. Emas batangan harus mencantumkan kadar emas, berat, dan identitas produsen pada produknya. Sementara itu, emas perhiasan harus mencantumkan kadar emas (dalam persen dan/atau karat) serta identitas produsen, sedangkan berat emas dapat dicantumkan pada kuitansi.

Selain itu, logo SNI yang dicantumkan oleh perusahaan industri emas terdapat pada sertifikat produk, bukan dalam bentuk cap pada produk emas. Pencantuman logo SNI ini telah berlaku sejak Juli 2020, tetapi masih bersifat sukarela.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian per 20 Agustus 2024, sebanyak 24 perusahaan telah mencantumkan label SNI pada produk emas mereka. Dengan adanya standar ini, masyarakat tidak perlu ragu terhadap keaslian dan kadar emas dalam produk yang bersertifikat SNI.

Dengan ditetapkannya SNI 8880:2025 tentang Barang-barang emas, BSN memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh emas dengan kualitas yang terjamin serta membantu industri dalam meningkatkan daya saing produk emas nasional.

Baca Juga

Penting, memperkuat sistem ketertelusuran rantai pasok industri kelapa sawit. Foto: Dok Humas
Hadapi Tantangan Global, BSN Perkuat Akreditasi ISPO untuk Daya Saing Sawit
Dukung Program Gentingisasi, BSN Siapkan Standar Genting Berkualitas bagi Masyarakat
BSN: Sertifikasi SNI Bukan Beban, tapi Kunci UMKM Tumbuh dan Bersaing
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BSN RI, Kukuh S. Achmad, Perhiasan Emas, produsen emas, SNI, SNI Emas, standardisasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menko Pangan saat meninjau TPA Sampah Bantargebang Bekasi dan korban banjir di Kota Bekasi. Foto: Dok Humas Menko Zulkifli Hasan, Tinjau Banjir Bekasi dan TPA Bantargebang
Next Article Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima kunjungan Utusan Khusus Presiden Palestina, Mahmoud Al-Habbash, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (18/03/2025). Foto: BPMI Setpres Palestina Percaya Komitmen Indonesia dalam Dukung Kemerdekaan Palestina

TERPOPULER

TERPOPULER
Foto1 copy 1200x600 2547118548
Olahraga

HYDROPLUS Soccer League Bandung:Sabet gelar Juara, Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke Kudus

Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
HeadlineOlahraga
Thailand Open 2026: Gasak Ganda China, Leo/Daniel Melenggang ke Final
16 May 2026, 19:55
HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
HeadlineOlahraga
Juara Bertahan High School Basketball Championship Berpeluang Kembali Wakili Indonesia di Kejuaraan Asia Pasifik
16 May 2026, 19:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?