IPOL.ID- Setiap tahun banyak wilayah di Indonesia mengalami bencana alam. Wilayah administrasi di tingkat kabupaten dan kota menjadi yang terdepan dalam merespons kejadian di daerahnya.
Tantangan tersebut menjadi salah satu topik pada sidang komisi Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2025.
Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Lukmansyah menyampaikan, pihaknya mengamati sejumlah tantangan penanganan darurat yang dihadapi daerah. Sumber daya menjadi kebutuhan yang sangat penting dibutuhkan oleh otoritas setempat dalam penanganan darurat bencana.
Sumber daya tersebut di antaranya, yaitu personel, bantuan barang, peralatan dan anggaran. Tidak semua daerah memiliki anggaran yang memadai untuk penanganan darurat bencana.
“Pada konteks ini, pemerintah pusat melalui BNPB akan mendukung melalui alokasi dana siap pakai selama pemerintah daerah menetapkan status keadaan darurat bencana,” kata Lukmansyah dalam Rakornas PB 2025 di Sentul, Jawa Barat, pada Selasa (18/3/2025).