Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Apjatel Dukung Pemerintah Wajibkan OTT Global
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Apjatel Dukung Pemerintah Wajibkan OTT Global
EkonomiNews

Apjatel Dukung Pemerintah Wajibkan OTT Global

Redaksi
Redaksi Published 01 Feb 2021, 22:00
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 01 at 21.00.08
LOGO APJATEL. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mendukung penuh rencana pemerintah mewajibkan Over-The-Top (OTT) global menjalankan kegiatan usaha di Indonesia. OTT wajib bekerja sama dengan penyelenggara jaringan telekomunikasi dan/atau penyelenggara jasa telekomunikasi. 

Dukungan Apjatel ditunjukkan dengan mengirim surat ke Menko Marves, Menko Perekonomian, Menkominfo, Menkeu, Menkum HAM, dan Mensesneg. ”Kami menyambut baik rencana pemerintah mewajibkan OTT global. Seeperti tertuang pada pasal 14 RPP Postelsiar,” tutur Ketua Umum Apjatel Muhammad Arif, di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Penerapan kewajiban itu, membuktikan pemerintah konsisten menjalankan amanat UU Cipta Kerja (Ciptaker). Spirit utama UU Ciptaker menarik investasi baru dan menciptakan lapangan pekerjaan terutama Industri telekomunikasi nasional. ”Jika OTT global tidak wajib melenceng dari semangat UU Ciptaker,” imbuhnya.

Saat ini, kemampuan operator telekomunikasi Indonesia membangun infrastruktur sangat terbatas. Karena sumber daya milik penyelenggara telekomunikasi tersita memperbesar kapasitas jaringan dan Conten Delivery Network (CDN), untuk menjaga layanan OTT global agar dapat dinikmati pelanggan dengan baik. ”Selama ini penyelenggara OTT global kerap berlindung dibalik konsep Net Neutrality. Semua pihak, termasuk Pemerintah Indonesia selalu ditakut-takuti dengan konsep itu. Di Amerika Serikat penyelenggara OTT, Federal Communication Commission telah mencabut kebijakan Net Neutrality pada 11 Juni 2018. Sedang Indonesia tidak pernah mengadopsi konsep tersebut,” jelas Arif.

Baca Juga

Danantara Indonesia menandai satu tahun perjalanan kelembagaannya melalui kegiatan refleksi bersama yang diselenggarakan di Wisma Danantara, Jakarta, pada Selasa (11/3).
Satu Tahun Danantara Indonesia, Pegadaian Dukung Pemerintah Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia
Kemenko IPK Anggarkan Rp50 T untuk Pulihkan Bencana Sumatera
Pemerintah Siapkan Rehabilitasi Infrastruktur Usai Terjadi Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Apjatel, dukung pemerintah, Infrastruktur, OTT Global, Sumber Daya, Telekomunikasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 01 at 19.16.50 PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Kebakaran Kejagung
Next Article EtIfxruVcAEXvBh Kudeta Myanmar, Sebaiknya Indonesia Menahan Diri

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?