“Misalkan, penempatan TNI untuk menjadi bagian dari penanganan terorisme, bencana serta pemberantasan narkotika, perlu kan?” tanya Ibas yang langsung disetujui seluruh peserta.
Menurut Ibas Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI hal tersebut karena TNI adalah pilar utama pengawal kedaulatan negara, sedangkan saat ini ancaman bangsa bukan hanya kekuatan senjata fisik atau ancaman perang namun dalam bentuk lain operasi militer selain perang seperti penanganan terorisme, bencana dan narkotika, sehingga diperlukannya kerjasama yang lebih kuat.
“Karena TNI adalah pengawal kedaulatan negara. Bayangkan distorsi (gangguan) kita bukan fisik, senjata, bom, sekarang bahkan mengarah ke perangnya narkotika. Perangnya Judi online, dan perangnya pinjaman online ilegal”.
Oleh karena itu, revisi RUU TNI harus tetap ada pembatasan yang jelas dalam keterlibatan TNI di ranah sipil. “Saya yakin, tidak akan masuk ke ranah-ranah yang tidak diperlukan. Untuk itu, ada pembatasan bagi TNI yang bisa terlibat di ranah-ranah sipil tersebut; karena itu bagian dari supremasi sipil dan bukan kembali ke dwifungsi.”