Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Upaya Tranparansi BNN RI, Buktikan Hasil Pemberantasan Narkotika di 2025 Dimusnahkan Langsung di Markas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Upaya Tranparansi BNN RI, Buktikan Hasil Pemberantasan Narkotika di 2025 Dimusnahkan Langsung di Markas
HeadlineJabodetabek

Upaya Tranparansi BNN RI, Buktikan Hasil Pemberantasan Narkotika di 2025 Dimusnahkan Langsung di Markas

Bambang
Bambang Published 20 Mar 2025, 23:24
Share
10 Min Read
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Marthinus Hukom saat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pemberantasan di Markas BNN RI Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Marthinus Hukom saat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pemberantasan di Markas BNN RI Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Kelima, BNN Pusat bersama Bea dan Cukai kembali mengungkap peredaran ganja di Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (12/2). Berdasar informasi masyarakat, petugas gabungan mengamankan tiga tersangka berinisial JP, S, dan RS.

Ketiganya diketahui telah menyembunyikan ganja seberat 151,91 kg di dalam Ruko kosong di Kota Medan yang rencananya akan dikirimkan ke berbagai kota di Pulau Sumatera dan Jawa. Dua tersangka lain dalam kasus ini, yaitu T dan IL hingga saat ini masih pengejaran (DPO).

Keenam, penyelundupan ganja dari Aceh menuju Kota Medan, Sumatera Utara, digagalkan petugas BNN pusat, pada Sabtu (15/2). Berdasarkan informasi masyarakat, petugas BNN melakukan pemantauan terhadap dua mobil sedang berjalan beriringan menuju Kota Medan.

Saat kedua mobil berada di area parkir sebuah toko swalayan di Jalan Denai, Medan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 4 karung berisi 122 bungkus daun ganja seberat 128,86 kg dibalut lakban coklat. Disana lima pria berinisial A, RH, R, DA, dan S yang berada di dalam kedua mobil turut diamankan.

Previous Page12345678Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Buktikan, Dimusnahkan Langsung di Markas, Pemberantasan Narkotika di 2025, Upaya Tranparansi BNN RI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gubernur sulut YSK Pemprov Sulawesi Utara Siapkan Armada Mudik Lebaran Gratis
Next Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.(Foto istimewa) Heboh Bau Sampah RDF Plant, Pram Tampung Keluhan Warga

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Ekonomi
Ratusan Pengemudi Maxim di Makassar Gelar Konvoi dan Aksi Bersih Masjid, Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat
21 Apr 2026, 23:00
Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
Ekonomi
Dorong generasi Muda Melek Keuangan, OJK Bahas Peluang dan Risiko Pembiayaan Digital di Universitas Riau
21 Apr 2026, 19:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?