Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Upaya Tranparansi BNN RI, Buktikan Hasil Pemberantasan Narkotika di 2025 Dimusnahkan Langsung di Markas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Upaya Tranparansi BNN RI, Buktikan Hasil Pemberantasan Narkotika di 2025 Dimusnahkan Langsung di Markas
HeadlineJabodetabek

Upaya Tranparansi BNN RI, Buktikan Hasil Pemberantasan Narkotika di 2025 Dimusnahkan Langsung di Markas

Bambang
Bambang Published 20 Mar 2025, 23:24
Share
10 Min Read
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Marthinus Hukom saat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pemberantasan di Markas BNN RI Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Marthinus Hukom saat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pemberantasan di Markas BNN RI Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Dua tersangka berinisial JA dan B bersama dengan 11 bungkus sabu seberat 10,93 kg yang disembunyikan di dalam tangki BBM diamankan. Dalam pengembangan, petugas mengamankan tersangka DP dan JU diketahui sebagai penerima sabu dan masih melakukan pengejaran terhadap tersangka R (DPO) sebagai orang memerintahkan pengiriman sabu.

“Saat ini diperkirakan R telah melarikan diri ke Malaysia. Seluruh barang bukti dan mobil Pajero untuk mengangkut sabu dari Aceh menuju Jakarta telah diamankan petugas,” ungkap Wayan.

Kasus keempat, petugas gabungan BNN Pusat bersama Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Utara dan Sumatera bagian Barat menggagalkan upaya penyelundupan sabu dari Aceh melalui Sumatera Utara, dilakukan oleh sindikat Kelompok Gagak Hitam.

Awalnya pemantauan petugas terhadap sebuah mobil, kemudian petugas menghentikan mobil saat berada di rest area Tebing Tinggi, Kisaran, dan membawanya ke Gedung Keuangan Negara di Kota Medan.

Tiba di sana, petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil itu dan menemukan 11 bungkus sabu seberat 10,96 kg disembunyikan dalam tangki BBM mobil. Disini dua orang tersangka, T dan I, beserta barang bukti narkotika dan satu unit mobil Pajero diamankan.

Previous Page12345678Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Buktikan, Dimusnahkan Langsung di Markas, Pemberantasan Narkotika di 2025, Upaya Tranparansi BNN RI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gubernur sulut YSK Pemprov Sulawesi Utara Siapkan Armada Mudik Lebaran Gratis
Next Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.(Foto istimewa) Heboh Bau Sampah RDF Plant, Pram Tampung Keluhan Warga

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260421 WA0197
HeadlineOlahraga

Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama

Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
HeadlineInternasional
Survei NBC Newse Mencatat Tingkat Kepuasan warga AS atas Trump Merosot Tajam
21 Apr 2026, 23:30
Nusantara
Posyandu Kota Semarang Curi Perhatian Dunia, Bukti Kekuatan Perempuan Berdaya
22 Apr 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?