IPOL.ID – Aksi nekat dan brutal sekelompok debt collector berakhir di tangan aparat. Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil meringkus empat orang penagih utang yang mengeroyok wanita di halaman Mapolsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau.
Empat pelaku yang telah ditangkap masing-masing berinisial A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34).
Mereka diketahui merupakan bagian dari kelompok penagih utang yang menyebut diri sebagai “Debt Collector Fighter Pekanbaru”.
“Ketuanya adalah E alias Kevin. Dari pendataan kita, ada 11 orang dan 7 debt collector masih buron,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Selasa (22/4).
Dia pun meminta kepada 7 debt collector yang kabur agar menyerahkan diri.
Sementara itu, korban wanita bernama Ramadani Putri (30), mengalami luka-luka akibat dianiaya dan masih syok.
Insiden bermula saat suami korban dan para debt collector ribut di depan sebuah hotel di Jalan Sudirman pada 18 April 2025 malam, lantaran pekerjaan. Kemudian keributan itu dilerai polisi.