Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: ART di Pulogadung Dianiaya Majikan: Dipukul, Dibenturkan ke Meja hingga Rambut Dipotong
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > ART di Pulogadung Dianiaya Majikan: Dipukul, Dibenturkan ke Meja hingga Rambut Dipotong
Kriminal

ART di Pulogadung Dianiaya Majikan: Dipukul, Dibenturkan ke Meja hingga Rambut Dipotong

Farih
Farih Published 11 Apr 2025, 17:05
Share
3 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kasat Reskrim, Kanit PPA dan Humas Polres Metro Jakarta Timur dalam konfrensi pers kasus penganiayan kekerasan fisik dalam rumah tangga dialami korban inisial SR, 24, dilakukan majikan pasangan suami isteri AMS dan SSJH, Jumat (11/4/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kasat Reskrim, Kanit PPA dan Humas Polres Metro Jakarta Timur dalam konfrensi pers kasus penganiayan kekerasan fisik dalam rumah tangga dialami korban inisial SR, 24, dilakukan majikan pasangan suami isteri AMS dan SSJH, Jumat (11/4/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Karena yang bersangkutan (korban) mengalami luka berat,” ungkap Nicolas.

Dasar penanganan yaitu Laporan Polisi tanggal 21 Maret 2025. Laporan Polisi timbul karena viral di medsos terkait dengan postingan dari salah satu Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI yang memviralkan video tersebut ART mengalami luka-luka.

“Setelah ditanya ternyata luka-lukanya disebabkan dianiaya oleh majikannya,” tegas Kapolres.

Nicolas menegaskan kembali, majikan yang dimaksud adalah suami dan istri. Tempat kejadian perkara (TKP)-nya berada di Jalan Kunci, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung.

Baca Juga

Ilustrasi anak meninggal. Foto iStock
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
Ditangkap di Bekasi, Penganiaya Pegawai SPBU Positif Sabu dan Ganja
Bripda Masias Resmi Dipecat usai Aniaya Remaja hingga Tewas

Dijelaskan oleh Kapolres, kronologis kejadiannya saudari SR menjadi ART sejak bulan November 2024 hingga Maret 2025.

Korban bekerja ikut majikannya. Keseharian SR mengasuh ketiga anaknya Dan membersihkan Rumah

“Sekarang majikan (AMS suami – SSJH isteri) ini sudah ditetapkan statusnya menjadi tersangka dan telah ditahan,” tegas Nicolas.

Menurut Kapolres, dari keterangan kedua tersangka bahwa keduanya merasa tidak puas dengan kinerja ART ini. Dan juga diduga SR ini telah melakukan kesalahan-kesalahan terhadap ketiga anaknya tersebut.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: art, penganiayaan, pulogadung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PaDi sudah terintegrasi dengan berbagai metode pembayaran dan berbagai jasa pengiriman yang bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan penjual dan pembeli. Foto: Telkom Indonesia PaDi UMKM Beri Kemudahan Akses Pemasaran Go Global bagi Pelaku UMKM
Next Article Ilustrasi drone. Foto: Pixabay Drone Hidrogen China Pecahkan Rekor Terbang 30 Jam Nonstop

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?