Sehingga kesal melihat hal itu sehingga majikan perempuan (Ibu rumah tangga) melakukan penganiayaan dengan dibantu suaminya.
“Jadi keduanya melakukan penganiayan terhadap SR dengan dipukul, dijambak, ditendang, dibenturkan ke meja dan juga ke lantai”.
Bahkan rambut korban pun dipotong asal-asalan oleh sang majikan perempuan. Dalam kasus penganiayaan ini Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan sebagai tersangka utama.
“AMS dalam hal ini bertindak turut serta atau membantu melakukan penganiayan,” tukas Nicolas. (Joesvicar Iqbal)