“Bank DKI terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses
penyaluran KJP dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” ujarnya, Jumat (18/4/2025).
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat KJP agar
senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama tidak
memberikan PIN dan informasi pribadi kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.
Arie turut menginformasikan bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP melalui situs https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form atau mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tersebar pada 44 wilayah Kecamatan di DKI Jakarta.
Kemudahan Penggunaan KJP Dalam mendukung kenyamanan dan kemudahan transaksi bagi para penerima manfaat, Bank DKI menyediakan kemudahan penggunaan dana KJP melalui berbagai merchant yang telah bekerja sama dan dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank DKI.