Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Barang Bukti Kasus Narkoba Fachri Albar, Kokain hingga Alprazolam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Barang Bukti Kasus Narkoba Fachri Albar, Kokain hingga Alprazolam
Hukum

Barang Bukti Kasus Narkoba Fachri Albar, Kokain hingga Alprazolam

Farih
Farih Published 24 Apr 2025, 20:45
Share
2 Min Read
Fachry Albar mengenakan baju tahanan. Foto: Tangkapan layar Inatagram @warga.jakbar
Fachry Albar mengenakan baju tahanan. Foto: Tangkapan layar Inatagram @warga.jakbar
SHARE

IPOL.ID – Polisi menetapkan aktor Fachri Albar sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Penetapan dilakukan setelah polisi menemukan berbagai jenis narkoba saat penangkapan di kediamannya pada Sabtu (20/4/2025).

“Hari ini saudara FA sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (24/4/2025).

Fachri diamankan di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi lalu melakukan penggeledahan dan menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan sang aktor.

Barang bukti tersebut antara lain dua paket sabu seberat 0,65 gram, satu paket ganja seberat 1,11 gram, dua linting ganja dengan total bruto 0,94 gram, satu botol kaca berisi kokain seberat 3,96 gram, dan 27 butir pil alprazolam.

Baca Juga

Penampakan Aktor film layar lebar Fachri Albar (mengenakan baju tahanan) saat dihadirkan dalam konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba melibatkan publik figur di Mapolres Metro Jakarta Barat, pada Kamis (24/4/2025). Foto: Humas Polrestro Jakbar
Alasan Aktor Fachri Albar Kembali Konsumsi Narkotika
Fachri Albar Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara
Fachri Albar Kembali Ditangkap Atas Dugaan Kasus Narkoba

Polisi juga menyita empat cangklong kaca bekas pakai, satu botol bom plastik dengan tutup modifikasi, beberapa korek api modifikasi, sendok besi kecil, dua kotak plastik, satu ponsel hitam, dan satu tas biru.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Fachri Albar, Narkoba
Farih 24 Apr 2025, 20:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lebaran Betawi Lebaran Betawi di Monas, Pemprov Bakal Bagikan Makanan Khas Gratis ke Pengunjung
Next Article hiburan malam Demo Tempat Hiburan Malam Pettarani Makassar, Diduga Terkait Video LGBT

TERPOPULER

TERPOPULER
pln
Ekonomi

PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya

HeadlineOlahraga
NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau
12 May 2025, 07:30
HeadlineNusantara
11 Orang Meninggal saat Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut, Kolonel dan Mayor Ikut Tewas
12 May 2025, 16:46
Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
HukumNews
Inilah Kronologi Insiden Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut
12 May 2025, 17:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?