Melalui pemusnahan barang bukti ini, lanjut Joko, BNN menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum. Memberikan sanksi tegas kepada setiap pelaku tindak pidana narkotika sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Narkotika adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan sendi-sendi sosial, ekonomi, bahkan ketahanan nasional. Karena itu, diperlukan sinergi kuat antar seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Kejahatan narkotika adalah ancaman kemanusiaan dan peradaban yang penanganannya membutuhkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi, khususnya dalam mengantisipasi masuknya narkotika ke Indonesia.
“BNN mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga lingkungan terdekat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tambah Sulistyo.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN pun mengapresiasi setinggi-tingginya kepada bupati Sampang atas komitmen dan keyakinannya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Sampang.