Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasi Kepesertaan BPU ke Komunitas Driver Gojek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasi Kepesertaan BPU ke Komunitas Driver Gojek
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasi Kepesertaan BPU ke Komunitas Driver Gojek

Bambang
Bambang Published 17 Apr 2025, 16:20
Share
3 Min Read
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Puit gencar bersosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja sektor informal.
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Puit gencar bersosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja sektor informal.
SHARE

“Driver ojek online itu sangat rentan mengalami kecelakaan kerja. Jadi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mutlak dibutuhkan,” ungkap Tetty. Dirinya juga mengajak para pengemudi yang sudah terdaftar sebagai peserta untuk mengedukasi rekan-rekan mereka yang belum memiliki perlindungan serupa. Menurutnya, banyak dari mereka yang belum mendaftar bukan karena tidak mau, melainkan karena kurangnya informasi.
“Kami minta kepada yang sudah jadi peserta, bantu ingatkan temannya. Banyak yang belum daftar karena belum tahu manfaatnya,” ujar Tetty. Dalam sosialisasi tersebut, Tetty menjelaskan skema iuran program BPU. Pengemudi ojek online dapat mendaftar program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan.

Untuk manfaat tambahan seperti Jaminan Hari Tua (JHT), peserta cukup menambahkan Rp20.000, sehingga total iuran menjadi Rp36.800 per bulan.
“Iuran kecil ini bisa memberikan perlindungan besar. JKK mencakup seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja tanpa batas, dan jika terjadi kematian karena kecelakaan kerja, santunannya bisa mencapai 48 kali gaji yang dilaporkan,” jelas Tetty.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPJS Ketenagakerjaan Pluit, ke Komunitas Driver Gojek, Sosialisasi Kepesertaan BPU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menpora Dito Lantik Pejabat dan Lanching Logo Baru Kemenpora. Foto/ist Menpora Dito Lantik Pejabat dan Launching Logo Baru Kemenpora
Next Article Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id Perempuan Tersangka Penipuan Modus Transfer Palsu Dicokok di Hotel Oyo 123 Puri Lotus

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
HeadlineNews
Dede Sunandar Akui Talak Tiga Istri, Siap Urus Perceraian ke Pengadilan
15 May 2026, 22:11
Jabodetabek
Bangun Kesadaran Kritis Remaja di Era Digital, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang gelar PKM Literasi Iklan Anti-Impulse Buying di SMK Puspita Husada
16 May 2026, 10:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?