Sementara, apabila peserta mengalami risiko meninggal dunia juga akan mendapatkan santunan baik meninggal dunia karena kecelakaan kerja atau bukan karena kecelakaan kerja. Akan ada beasiswa bagi dua orang anak dari keluarga yang ditinggalkan dengan total sebesar Rp174 juta.
Keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, tentunya sejalan dengan tujuan pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi seluruh pekerja. Dengan adanya kepastian perlindungan, diharapkan dapat menurunkan tingkat kemiskinan dan menghindari tingkat kemiskinan ekstrim, terutama di wilayah Jakarta. (Msb/Dani)
