Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dorong Pengembangan Inovasi Keuangan Digital, OJK Luncurkan OJK Infinity 2.0
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Dorong Pengembangan Inovasi Keuangan Digital, OJK Luncurkan OJK Infinity 2.0
Ekonomi

Dorong Pengembangan Inovasi Keuangan Digital, OJK Luncurkan OJK Infinity 2.0

Farih
Farih Published 24 Apr 2025, 22:12
Share
8 Min Read
Otoritas Jasa Keuangan luncurkan OJK Infinity 2.0 dorong pengembangan inovasi keuangan digital. Foto: Ist
Otoritas Jasa Keuangan luncurkan OJK Infinity 2.0 dorong pengembangan inovasi keuangan digital. Foto: Ist
SHARE

Sementara itu, Riefky menekankan pentingnya dukungan pendanaan terhadap perkembangan industri kreatif.

“Melalui penandatanganan Kesepahaman Bersama hari ini, kami berharap akan semakin banyak pelaku kreatif yang bisa mengakses pendanaan, memonetisasi karya, dan menjadi bagian ekosistem ekonomi digital yang aman dan berdaya saing global,” kata Riefky.

Ruang lingkup Kesepahaman Bersama tersebut mencakup kerja sama dan koordinasi sebagai berikut:

a. penyediaan, pertukaran, dan/atau pemanfaatan data dan/atau informasi;
b. peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan di sektor ekonomi kreatif serta sektor jasa keuangan;
c. penyusunan kajian dan/atau penelitian;
d. pengembangan sektor ekonomi kreatif dan sektor jasa keuangan; dan
e. peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia.

Baca Juga

OJKS
OJK Perkuat Budaya Integritas dan Governance Generasi Muda Melalui Spark Camp 2026
Sikapi Geiolak Geopolitik Global, OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal

Kesepahaman Bersama ini merupakan wujud sinergi pengembangan sektor keuangan digital dan sektor ekonomi kreatif, dengan tujuan mendorong pertumbuhan inovasi berbasis teknologi yang berdampak langsung pada pelaku usaha kreatif dan UMKM di seluruh Indonesia. (sol)

Previous Page1234567
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: euangan Digital, ojk, OJK Infinity 2.0
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Pembina Yayasan Salman Peduli Berkarya, Heikal Safar didampingi Ketua Yayasan Salman Peduli Berkarya, Nofalia Heikal saat melakukan kunjungan kerja silaturahmi dengan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional di Jl. Veteran III, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025). Foto: Ist Jenderal TNI (Purn) Dudung Dukung Kerja Nyata Yayasan Salman Peduli Berkarya Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis
Next Article Vany andalkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendampinginya selama pengobatan. (ist.) Vany Lalui Operasi Mata Ikan Tanpa Hambatan Bersama JKN

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?