Dalam kasus ojol, Netty menerangkan, jika nantinya ditindaklanjuti, beberapa komisi di DPR bisa menangani isu ini. Di antaranya, Komisi I (digitalisasi), Komisi V (transportasi), dan Komisi IX (ketenagakerjaan dan hubungan industrial).
“Kalau kami di sini belum bisa langsung menjawab, bukan berarti kami menolak. Tapi memang ada proses yang harus dijalankan. Kami akan bersurat ke pimpinan, dan dari sana akan ditugaskan ke komisi terkait,” jelasnya.
Sebagai informasi, permasalahan ojol yang disampaikan oleh Koalisi Ojol Nasional mencakup ketidakjelasan hubungan kerja antara pengemudi dan platform digital, minimnya perlindungan sosial, serta sistem kemitraan yang dinilai eksploitatif. Setiap perwakilan yang hadir berharap adanya regulasi yang memberikan kejelasan status dan perlindungan layaknya pekerja formal.
Pertemuan ini merupakan momentum penting untuk perjuangan para pengemudi ojol agar memperoleh keadilan dan perlindungan yang selama ini belum dirasakan secara nyata. Netty menegaskan aspirasi dari Koalisi Ojol Nasional bukan hanya akan dicatat, tetapi juga akan didorong untuk menjadi bagian dari proses legislasi, terutama dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang yang relevan.

