Oleh karena itu, BAM DPR RI membuka pintu selebar-lebarnya untuk dialog konstruktif demi perbaikan sistem ketenagakerjaan di era digital. “Ini bagian dari upaya kami memperluas partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di DPR RI,” pungkasnya. (tim)

