IPOL.ID- Waspada aksi pencurian dilakukan asisten rumah tangga (ART) menguras harta majikan terjadi di rumah 2 lantai di Jalan Damai, Komplek Kompas D4, RT 01 RW 05, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kejadian tindak pidana pencurian itu viral di media sosial (Medsos). Sehingga aparat kepolisian gabungan Polsek Pesanggrahan dan Subdit Jatanras Krimum Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan adanya kejadian tersebut.
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam membenarkan adanya kejadian pencurian itu. Pelaku merupakan ART melakukan tindak pidana pencurian barang berharga milik majikannya di Wilayah Pesanggrahan.
“Benar telah terjadi tindak pidana pencurian terhadap barang berupa handphone, iPad, dan perhiasan emas milik Ibu korban, terjadi di Jalan Damai, Petukangan Selatan, Pesanggrahan,” kata Kapolsek AKP Seala dikonfirmasi awak media di Pesanggrahan, Jumat (11/4/2025).
Awal terungkapnya kasus, lanjut dia, saat itu korban majikan sedang berada di rumah lantai 2, sedangkan Ibu korban pamit pergi belanja ke pasar. Nah, saat Ibu korban pulang dari pasar tidak lagi melihat ART bernama Dela Seliyana Latusia, 32, yang baru empat hari bekerja itu.