Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gasak Perhiasan Emas, Uang hingga Ipad Milik Majikan di Pesanggrahan, Tersangka ART dan Penadah Ditangkap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Gasak Perhiasan Emas, Uang hingga Ipad Milik Majikan di Pesanggrahan, Tersangka ART dan Penadah Ditangkap
HeadlineNews

Gasak Perhiasan Emas, Uang hingga Ipad Milik Majikan di Pesanggrahan, Tersangka ART dan Penadah Ditangkap

Bambang
Bambang Published 11 Apr 2025, 22:30
Share
3 Min Read
Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
SHARE

Setelah di cek dari CCTV rumah, ART tersebut pergi tergesa-gesa meninggalkan rumah membawa tas besar tanpa ijin korban dan Ibu korban.

Selanjutnya saat korban mengecek barang-barang berharga milik Ibu korban ternyata sudah hilang. Kuat diduga ART tersebut telah mencuri barang-barang milik Ibu korban. Sehingga dengan peristiwa dialami tersebut korban merasa telah dirugikan dengan total kerugian mencapai sekitar Rp30 juta.

Adanya laporan tersebut, kepolisian segera melakukan cek TKP, meminta keterangan kepada korban, saksi dan melakukan penyelidikan serta ciri-ciri pelaku.

Pada Jumat (11/4/2025), sekitar pukul 08.00 WIB di Kampung Pangkalan, RT 03 RW 02, No. 40, Kel. Semanan, Kec. Kalideres, Jakarta Barat, Tim Opsnal Unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya mengamankan Dela Seliyana selaku eksekutor dan Andi Suherman selaku penadah.

Baca Juga

Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dan jajaran menunjukkan barang bukti dalam ungkap kasus penipuan dan penggelapan uang perusahaan senilai Rp572 juta dengan menghadirkan tersangka Baban Adi Kurnia, 43, di Mapolsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kacab Dealer Motor di Pesanggrahan Terjerat Pinjol hingga Gelapkan Uang Perusahaan
Polisi Bekuk Tersangka Suami Pembakar Rumah Isteri di Pesanggrahan

Selanjutnya, pelaku diamankan ke Subdit Jatanras untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dua orang sudah diamankan oleh Subdit Jatanras Polda Metro, masih dalam pengembangan, aksinya diduga tak hanya di Pesanggrahan saja,” ujar Kapolsek Pesanggrahan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Pesanggrahan, Gasak Perhiasan Emas, Tersangka ART dan Penadah Ditangkap, Uang hingga Ipad Milik Majikan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Selebrasi Berguinho usai jadi penentu kemenangan Borneo FC atas Dewa United FC. (X/BorneoSMR) Hasil liga 1, Persib Vs Borneo fC Imbang 2-2
Next Article istimewa Kadispora Dukung Kejuaraan Tinju Piala Gubernur Gelaran PWI Jaya dan Pertina Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?