Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kacab Dealer Motor di Pesanggrahan Terjerat Pinjol hingga Gelapkan Uang Perusahaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kacab Dealer Motor di Pesanggrahan Terjerat Pinjol hingga Gelapkan Uang Perusahaan
HeadlineJakarta Raya

Kacab Dealer Motor di Pesanggrahan Terjerat Pinjol hingga Gelapkan Uang Perusahaan

Bambang
Bambang Published 16 Oct 2025, 18:54
Share
3 Min Read
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dan jajaran menunjukkan barang bukti dalam ungkap kasus penipuan dan penggelapan uang perusahaan senilai Rp572 juta dengan menghadirkan tersangka Baban Adi Kurnia, 43, di Mapolsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dan jajaran menunjukkan barang bukti dalam ungkap kasus penipuan dan penggelapan uang perusahaan senilai Rp572 juta dengan menghadirkan tersangka Baban Adi Kurnia, 43, di Mapolsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Lantaran terjerat utang puluhan juta rupiah dari aplikasi pinjaman online (pinjol), Kepala cabang (Kacab) dealer sepeda motor berinisial BAK, 43, nekat menggelapkan uang sebanyak Rp572 milik perusahaan tempatnya bekerja di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Tersangka BAK mengaku jeratan pinjaman online tersebut menjadi pemicu tindakan kriminal dilakukannya.

“Uangnya dipakai buat bayar pinjol beserta bunganya,” kata BAK saat menjawab pertanyaan Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam di Mapolsek Pesanggrahan, Rabu (15/10/2025).

Diketahui, BAK menggelapkan uang perusahaan terkait penjualan 22 sepeda motor senilai Rp572,1 juta lebih.

Baca Juga

Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam dan jajaran memintakan keterangan terhadap tersangka berinisial H, 44, pembakar rumah istrinya S di Mapolsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Polisi Bekuk Tersangka Suami Pembakar Rumah Isteri di Pesanggrahan
Gasak Perhiasan Emas, Uang hingga Ipad Milik Majikan di Pesanggrahan, Tersangka ART dan Penadah Ditangkap
Sulit Akses Kredit Perbankan, Banyak Pengusaha Mikro Terjerat Pinjol

Tersangka mengaku memiliki utang di 25 aplikasi pinjol. Sehingga besaran utang yang harus dilunasinya itu mencapai Rp30 juta per bulan.

“Nilai pinjamannya berbeda-beda di masing-masing aplikasi pinjol itu Bu Kapolsek, untuk pinjaman terkecil, nominalnya Rp5 juta, paling besar ya Rp30 juta,” ungkap tersangka BAK.

Saat ditanya lebih lanjut, pria paruh baya itu menjelaskan, uang hasil penggelapan itu juga digunakan untuk membayar utang perusahaan yang pernah dibangun sebelumnya. BAK mengaku, perusahaan itu mengalami kebangkrutan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Pesanggrahan, Gelapkan Uang Perusahaan, Kacab Dealer Motor, Terjerat Pinjol
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Buka Lowongan 6 Jabatan Strategis, PNS Lulusan S1 Buruan Merapat
Next Article Ketum PSSI Erick Thohir bersama Patrick Kluivert. Foto : Ist Ketum PSSI Erick Thohir: Terima Kasih Patrick Kluivert!

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?