IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan kerja untuk pegawai negeri sipil (PNS) se-Indonesia. Ada enam jabatan strategis yang sedang dibuka oleh lembaga antirasuah.
“Terdapat enam jabatan strategis yang saat ini kosong dan akan diisi melalui seleksi terbuka,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Adapun ke-enam jabatan tersebut di antaranya, jabatan Kepala Biro Hukum, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V serta Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.
Cahya mengatakan enam jabatan strategis yang merupakan jabatan pimpinan tinggi pratama atau setara dengan eselon II tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung fungsi utama KPK, yaitu pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, serta pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Ia mengatakan tugas dan fungsi masing-masing jabatan tersebut merujuk pada Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.
