Cahya menjelaskan seleksi enam jabatan tersebut akan dilakukan secara terbuka yang dimulai pada 20 Oktober 2025 dan dijadwalkan selesai dengan pengumuman kandidat terbaik pada akhir Desember 2025.
Kemudian persyaratan umum yang harus dipenuhi peserta seleksi adalah berstatus PNS aktif, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, berpengalaman dalam jabatan relevan minimal lima tahun, pangkat minimal pembina tingkat I atau eselon IV/b, serta pendidikan minimal S1.
Khusus untuk posisi Kepala Biro Hukum, kata dia, pelamar wajib S1 Ilmu Hukum. “Adapun para pelamar hanya dapat memilih satu jabatan dari enam posisi yang tersedia,” katanya.
Ia menambahkan informasi mengenai persyaratan lengkap maupun tahapan seleksi dapat diakses oleh publik mulai 20 Oktober 2025 melalui laman resmi asnkarier.bkn.go.id dan rekrutmen.kpk.go.id. (Yudha Krastawan)
