Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gubernur Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Takziah ke PPSU Meninggal Kecelakaan Kerja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Gubernur Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Takziah ke PPSU Meninggal Kecelakaan Kerja
Ekonomi

Gubernur Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Takziah ke PPSU Meninggal Kecelakaan Kerja

Farih
Farih Published 16 Apr 2025, 11:07
Share
4 Min Read
Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta turut hadir mendampingi Gubernur Jakarta Pramono Anung melayat ke rumah duka anggota PPSU Cempaka Putih yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Foto: Ist
Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta turut hadir mendampingi Gubernur Jakarta Pramono Anung melayat ke rumah duka anggota PPSU Cempaka Putih yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Foto: Ist
SHARE

Ahli waris Teguh Budiarto menerima santunan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) sebesar Rp259.044.528, santunan berkala sebesar Rp12.000.000, santunan pemakaman sebesar Rp10.000.000 dan beasiswa Rp69.000.000.

Deny menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen penuh dalam memberikan perlindungan kepada seluruh peserta dan akan merespons cepat atas semua klaim peserta. ”Kunjungan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada seluruh pekerja di Indonesia,” sebut Deny.

Melalui BPJS Ketenagakerjaan, apa pun profesi pekerjaannya akan mendapatkan hak yang sama, terlindungi dari risiko sosial ekonomi atas pekerjaan. Deny menyampaikan, perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan hak dasar bagi peserta. Program tersebut menjadi cara pemerintah dalam menghindari dan mengurangi tingkat angka kemiskinan ekstrem.

”Tentunya, setiap pekerja mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan perlindungan diri saat bekerja dan itu dijamin oleh negara melalui undang-undang. Untuk itu, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan kewajiban, namun hak bagi seluruh pekerja di Indonesia.” pungkas Deny.

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan bagi pekerja melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Return to Work (RTW). Salah satu penerima manfaatnya adalah Ibrahim, petugas PPSU Kelurahan Pejaten Timur yang kembali bekerja usai mengalami amputasi tangan akibat kecelakaan kerja pada Agustus 2025.
Program RTW BPJS Ketenagakerjaan Pulihkan Produktivitas PPSU Kecelakaan Kerja
Viral PPSU Pakai AI Sulap Hilangkan Mobil yang Parkir Liar di Kelurahan Kalisari
Viral Rekaman CCTV Kecelakaan Kerja di KBN Marunda Tewaskan Satu Pekerja, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian ex
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gubernur jakarta, kecelakaan kerja, PPSU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pesawat Boeing. Foto: Instagram @boeing Perang Dagang Memanas, China Perintahkan Maskapai Hentikan Pengiriman Pesawat Boeing
Next Article anak Pemprov DKI Dorong Pengesahan Perlindungan dan Hak Anak

TERPOPULER

TERPOPULER
Anjasmara. Foto: Instagram @anjasmara
News

Live Anjasmara Bikin Heboh! Ucapan soal Rizky Nazar dan Syifa Hadju Tuai Kontroversi

Politik
PKB Soroti Krisis Lahan TPU di Jakarta, Satu Liang Kubur Dipakai hingga 3 Jenazah
15 Jul 2026, 17:03
Headline
Krisis Murid di Sekolah Negeri Meluas, Puan Desak Pemerintah Bertindak
15 Jul 2026, 15:59
HeadlineJabodetabek
Status Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Kini Tersangka
15 Jul 2026, 20:36
Ekonomi
Selaras Arah Transformasi Danantara Indonesia, Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan
15 Jul 2026, 17:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?