IPOL.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Seorang di antaranya berinisial SN yang menjabat Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar melalui keterangannya, Rabu (9/4/2025).
Adapun empat orang saksi berasal dari anak usaha PT Pertamina yakni RA selaku Staf pada Fungsi Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Minyak Internasional dan RDF selaku Specialist 1 HPO PT Kilang Pertamina Internasional periode 2020-2024.
Kemudian, MTS selaku Vice President Industrial Fuel & Marine PT Pertamina Patra Niaga dan FYP selaku Manager Management Reporting PT Pertamina Patra Niaga.