Harli menambahkan pemeriksaan para saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian korupsi minyak mentah yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp300 triliun lebih.
“Pemeriksaan saksi juga untuk melengkapi berkas perkara (tersangka),” tambah Harli.
Adapun tersangka dimaksud yakni Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping, Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
Selain itu, Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa dan Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
Kemudian, Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga. Saat ini para tersangka itu masih menjalani perlahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang disediakan oleh Kejagung. (Yudha Krastawan)