Adapun penetapan tersangka MS selaku advokat dengan surat penetapan tersangka nomor 21 tanggal 21 April 2025. Selain itu, tersangka JS selaku dosen dan advokat berdasarkan penetapan tersangka nomor 29 tanggal 21 April 2025. Kemudian, tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan Stasiun TV Lokal berdasarkan surat penetapan tersangka nomor 30 tanggal 21 April 2022. (Yudha Krastawan)