Pun demikian, Komnas PA akan terus memantau perkembangan kasus eksploitasi dan kekerasan itu hingga tuntas. Hal ini demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.
Sehingga Komnas PA pun membuka saluran pelaporan pengaduan kekerasan atau eksploitasi anak di nomor hotline: 021- 87791818 / 8416157/58, Sekretariat Komnas Perlindungan Anak di Jalan TB Simantupang, No. 33, Pasar Rebo, Jakarta Timur. (Joesvicar Iqbal)