IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan pemberitaan terkait pemanggilan adik dari mantan penyidik KPK Febri Diansyah, Fathroni Diansyah Edi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Fathroni tidak dipanggil ke Gedung Merah Putih pada hari ini, Selasa (8/4/2025).
Fathroni telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Kamis (27/3/2025).
“Sudah hadir tanggal 27 Maret. Namun, surat panggilan terlanjur terinput di sistem,” ujar Tessa dalam keterangannya kepada wartawan.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan adik dari Advokat Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, Jumat (28/3/2025). Dalam pemeriksaan, Fathroni dicecar soal dokumen yang ditemukan dalam penggeledahan di firma hukum Visi Law Office, Rabu (19/3/2025).
Diketahui, kantor Visi Law Office merupakan tempat kerja dari mantan pegawai KPK Febri Diansyah, dan pengacara Donal Fariz. (Yudha Krastawan)