IPOL.ID- Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (FD) dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.
Diketahui, kasus ini melibatkan tersangka Harun Masiku selaku mantan calon legislatif (caleg) DPR RI periode 2019-2024.
“Atas nama FD, advokat,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/4/2025).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” sambung Tessa.
KPK telah menetapkan Harun Masiku dan Advokat Donny Tri Istiqomah terkait kasus dugaan suap pada PAW anggota DPR RI. Namun, Harun Masiku sudah bertahun-tahun masih buron. Sedangkan Donny juga belum ditahan oleh KPK.
Kasus korupsi ini juga menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang saat ini berproses persidangannya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hasto didakwa melakukan beberapa perbuatan untuk merintangi penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.