“Rasio kewirausahaan kita harus 10 sampai 12 persen. Waralaba ini menjadi salah satu cara untuk meningkatkan rasio kewirausahaan. Kita tidak memulai dari nol, karena melalui waralaba, manajemen dan berbagai hal terkait sudah berjalan dengan baik. Pemerintah bersama AFI berkomitmen untuk terus menumbuhkan waralaba di dalam negeri dan untuk tujuan ekspor,” ungkapnya.
Pada 2024, sektor waralaba telah menyerap hampir 98 ribu tenaga kerja, mencatatkan omzet hingga Rp143,25 triliun, dan mengelola lebih dari 48 ribu gerai, baik milik sendiri maupun yang diwaralabakan. Beberapa waralaba nasional telah ekspansi ke luar negeri. Misalnya, Alfamart, Ayam Gepuk Pak Gembus, Kebab Turki Babarafi, Taman Sari Royal Heritage Spa, dan Roti Ropi.
Sementara itu, Ketua Umum AFI Anang Sukandar menyampaikan, asosiasi waralaba ingin mendorong usaha-usaha waralaba lokal. Di negara-negara seperti Amerika Serikat, Australia, Malaysia, dan Singapura, sekitar 55 persen usaha waralaba bergerak di sektor makanan dan minuman (mamin). Karakteristik ini, menurut Anang, menunjukkan peluang yang besar bagi Indonesia untuk memasuki pasar waralaba di tingkat global.