IPOL.ID – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RK (32) yang mencuri uang dan emas milik majikannya senilai Rp125,8 juta di Jakarta Barat berhasil ditangkap Polda Metro Jaya melalui Subdit Resmob.
Kepala Unit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto menjelaskan, saat ini pelaku RK sudah diamakan di Blora, Jawa Tengah.
“Pelaku diamankan di Dusun Bakah RT 05 RW 01, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Kamis, 10 April 2025 sekitar pukul 02.00 WIB,” jelas Kepala Unit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto, pada Rabu (16/4/2025).
Rizky mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada Senin (7/4/2025), saat majikanya kembali dari liburan dan meminta ART-nya, RK, untuk membuka pintu gerbang.
“Namun setelah dipanggil terlapor tidak kunjung membukakan pintu dan korban melihat kunci gembok tergantung di gerbang selanjutnya korban bersama keluarga masuk ke dalam rumah,” tuturnya.
Saat sampai dirumah, korban mendapati bahwa ART-nya tidak ada di tempat. Setelah memeriksa kamar, ia menemukan barang-barang milik RK yang juga hilang. Setelah itu, majikanya memeriksa rekaman CCTV dan melihat RK sedang mengangkut semua barang milik korban yang ada di dalam rumah.