IPOL.ID – Anggota DPR RI Satori memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan Senin (31/4/2025).
Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Respoblility (CSR) Bank Indonesia.
“Yang jelas berkaitan dengan BI,” ujar Satori ketika dikonfirmasi wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Seperti diketahui, Satori telah diperiksa oleh penyidik untuk ketiga kalinya terhadap dalam kasus dana CSR BI. Sebelumnya, Satori pernah diperiksa pada Jumat (27/12/2024) dan Selasa (18/2/2025).
Untuk pemeriksaan yang ketiga ini, Satori mengaku telah menjelaskan semua informasi yang dibutuhkan oleh penyidik. Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa belum ada hal baru yang disampaikan dalam pemeriksaannya sebagai saksi pada hari ini.
“Masih, masih enggak ada. Belum ada,” pungkasnya ketika dikonfirmasi lebih lanjut terkait apakah ada informasi baru yang disampaikan dalam pemeriksaan ketiga tersebut.
Sejauh ini, KPK telah melakukan sejumlah upaya paksa. Salah satunya dengan menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 Nomor 9 RT04 RW07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu (5/2/2025) malam hingga Kamis(6/2/2025) dinihari.