“Karena keluarga korban masih dalam keadaan menangani korban jadi kita terbitkan LP, laporan yang dibuat oleh petugas untuk percepatan, tanggal 9-nya kita olah TKP, kemudian kita maraton meminta keterangan saksi-saksi,” tuturnya.
Soal adanya penetapan tersangka atau tidak akan ditentukan saat penyelidikan selesai dilakukan. Saat ini penyidik fokus untuk penyelidikan dahulu.
“Itu nanti jawabannya setelah proses penyelidikan tentunya, kita fokusnya sekarang adalah pemulihan kesehatan dan juga pemenuhan hak-hak dari si korban ini, jangan sampai ada potensi untuk itu lepas,” katanya. (bam)
