“SIG berkeyakinan, bahwa pelaksanaan transaksi buyback saham tidak akan memberikan dampak penurunan pendapatan yang bersifat material terhadap kegiatan usaha, mengingat SIG memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan buyback saham bersamaan dengan kegiatan usaha.”
“Transaksi buyback saham ini juga tidak memberikan dampak yang bersifat material atas biaya pembiayaan SIG sebagai akibat pelaksanaan buyback saham,” ujar Vita Mahreyni.
SIG merupakan perusahaan BUMN klaster infrastruktur yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan porsi kepemilikan pemerintah sebesar 51%.
Sejak bertransformasi pada 2013, SIG telah berkembang menjadi penyedia solusi bahan bangunan terdepan di tingkat regional, melayani pasar Asia, Australia, dan Oceania.
Dengan pengalaman lebih dari satu abad, SIG membawahi enam anak usaha produsen semen yaitu PT Semen Padang, PT Semen Gresik, PT Semen Tonasa, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, PT Semen Baturaja Tbk, serta Thang Long Cement Company di Vietnam.
