Ia menegaskan bahwa wartawan tetap akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional—memberi kritik, saran, dan solusi terhadap kebijakan publik.
Ia juga memastikan PWI akan selalu bersikap terbuka, kritis, dan konstruktif terhadap kebijakan pemerintah, selama program tersebut ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.
PWI pun mempersilakan anggotanya yang memenuhi kriteria mengikuti program ini.
Syaratnya, masih aktif bekerja di media, memiliki sertifikat kompetensi, dan berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan (lajang) atau Rp13 juta (berkeluarga).
“Wartawan adalah profesi intelektual. Mereka bebas secara pikiran dan tidak melihat persoalan secara sempit,” tutup Hendry. (tim)
