Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ratusan Pemuda di Kawasan Malioboro Serukan Kawasan Tanpa Rokok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ratusan Pemuda di Kawasan Malioboro Serukan Kawasan Tanpa Rokok
HeadlineNews

Ratusan Pemuda di Kawasan Malioboro Serukan Kawasan Tanpa Rokok

Bambang
Bambang Published 27 Apr 2025, 18:20
Share
5 Min Read
Ratusan anak muda, mahasiswa, hingga komunitas turun ke jalan melakukan pawai serukan kawasan tanpa asap rokok di Kawasan Malioboro, Yogyakarta, pada Minggu (27/4/2025). Foto: Ist
Ratusan anak muda, mahasiswa, hingga komunitas turun ke jalan melakukan pawai serukan kawasan tanpa asap rokok di Kawasan Malioboro, Yogyakarta, pada Minggu (27/4/2025). Foto: Ist
SHARE

“Setidaknya hal ini yang bisa dilakukan masyarakat sipil mengingatkan pemerintah akan hak publik dan mengingatkan masyarakat untuk memperjuangkan hak publik,” tandas Eko.

Dia mengatakan, peningkatan prevalensi merokok berdampak luas, tidak hanya terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga pada lingkungan, ekonomi rumah tangga, dan generasi masa depan bangsa.

Rokok berkontribusi besar terhadap polusi udara, terutama dalam konteks ruang publik dan KTR yang belum terimplementasi secara optimal. Sampah puntung rokok menjadi ancaman pencemaran lingkungan, sementara beban biaya kesehatan akibat penyakit terkait rokok terus meningkat setiap tahunnya.

Sejalan dengan upaya pengendalian rokok, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, yang mengatur berbagai regulasi penting, termasuk larangan total iklan rokok di media sosial, pembatasan iklan, promosi, dan sponsorship rokok di media digital dan luar ruang, serta penguatan aturan KTR.

Selain itu, regulasi ini juga mewajibkan zonasi aman bebas dari penjualan rokok dalam radius 200 meter serta larangan iklan rokok dalam radius minimal 500 meter dari satuan pendidikan.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Kawasan Malioboro, Ratusan Pemuda, Serukan Kawasan Tanpa Rokok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pisang susu memiliki rasa yang manis, tekstur daging lembut dan creamy, jenis ini cukup populer. Kulit jenis pisang ini memiliki banyak bintik hitam pada bagian luarnya. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Kenali Jenis Pisang dan Khasiat Saat Rutin Mengonsumsinya
Next Article PBVSI PLN Mobile Proliga 2025: Popsivo Tinggal Selangkah Lagi Pastikan ke Grand Final

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0182
HeadlineOlahraga

Laga krusial Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib  di Pekan ke-30 BRI Super League

Jakarta Raya
Selaraskan Asta Cita, BPJS Ketenagakerjaan Percepat Perlindungan Pekerja BUMN
29 Apr 2026, 13:42
HeadlineHukum
KPK Periksa 3 Tersangka Korupsi Proyek Dinas PUPR Kabupaten Mempawah
29 Apr 2026, 18:22
Gaya hidupHeadline
Dirilis Film Dokumenter Timnas Indonesia yang Rekam Perjuangan, Emosi, dan Kebanggaan Satu Bangsa
29 Apr 2026, 13:37
HeadlineNews
Viral! Sel Khusus Lapas Blitar Diduga Diperjualbelikan Ratusan Juta
29 Apr 2026, 14:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?