IPOL.ID – Sebagai upaya merespons dinamika terbaru di bidang pertahanan dan keamanan terkait pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta wacana revisi UU Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Pusat Riset Politik (PRP) BRIN menggelar webinar yang membahas reformasi sektor keamanan nasional pada Kamis kemarin.
Memberikan kata sambutan, Kepala PRP BRIN, Athiqah Nur Alami mengatakan, forum ini menjadi ruang refleksi akademik terhadap sejumlah isu yang muncul pasca pengesahan UU tersebut. Seperti halnya perluasan peran militer di lembaga sipil dan pelibatan dalam proyek strategis nasional.
“Penting adanya, mengawal implementasi regulasi agar sejalan dengan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, serta penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan,” katanya, mengutip Jumat (25/4/2025).
Selain itu, dijelaskannya, wacana revisi UU Polri yang kini tengah dibahas DPR juga menjadi perhatian. Mengingat potensi dampaknya terhadap struktur kewenangan dan reformasi sektor keamanan secara keseluruhan.