Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ringankan Beban Finansial, Menkes Budi Izinkan Praktik Dokter Umum PPDS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Ringankan Beban Finansial, Menkes Budi Izinkan Praktik Dokter Umum PPDS
Nasional

Ringankan Beban Finansial, Menkes Budi Izinkan Praktik Dokter Umum PPDS

Iqbal
Iqbal Published 23 Apr 2025, 16:51
Share
4 Min Read
RSUP Dr. Kariadi dan FK UNDIP juga menunjukkan komitmen serius dalam mencegah dan menangani praktik perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran. Foto: Kemenkes
RSUP Dr. Kariadi dan FK UNDIP juga menunjukkan komitmen serius dalam mencegah dan menangani praktik perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran. Foto: Kemenkes
SHARE

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta ruang kerja yang layak bagi para peserta pendidikan dokter spesialis.

“Kita ingin dokter spesialis di Indonesia memiliki standar yang sama seperti di luar negeri. Mereka seharusnya tidak membayar untuk belajar, melainkan mendapatkan penghasilan dari praktik selama pendidikan,” ujar Budi.

Ditegaskan pula bahwa PPDS berbasis rumah sakit hospital-based telah menerima insentif yang bukan berasal dari praktik luar. Pemerintah juga terus mendorong insentif untuk PPDS berbasis universitas university-based agar segera diberikan.

Menkes juga menjelaskan bahwa praktik dokter umum oleh peserta PPDS akan memungkinkan dilakukan di luar rumah sakit pendidikan, namun harus sesuai dengan ketentuan dari program studi (Prodi) masing-masing.

Baca Juga

dokter spes
Mulai Gelar PPDS RSPPU, Pemerintah Siapkan Dokter Spesialis untuk Kembali ke Daerah
Hak Praktik Dokter Tersangka Pelecehan Seksual Dipastikan Dicabut Seumur Hidup
Jumlah Kecelakaan Turun, Kinerja Polri dan Seluruh Stakeholder Atasi Mudik dan Balik Lebaran 2025 Layak Diapresiasi

Perlu diketahui bahwa selama ini, PPDS direkrut dan membayar uang pendidikan ke pihak universitas. RS vertikal hanya merupakan wahana tempat PPDS untuk belajar dan praktik.

Anggota Konsil Kesehatan Indonesia, dr Mohammad Syahril, menambahkan bahwa pengajuan SIP untuk praktik di luar rumah sakit pendidikan atau jejaring dapat dilakukan oleh peserta PPDS. Setiap Prodi memiliki regulasi berbeda, beberapa mengizinkan praktik setelah tahun kedua atau ketiga, sementara yang lain memiliki ketentuan tersendiri.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dokter Umum, menkes Budi Gunadi Sadikin, PPDS, Surat Izin Praktik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Seorang pria warga negara asing asal (WNA) Nigeria mengamuk di mal Kalibata City, Jakarta Selatan, Jakarta Senin (21/4/2025). Foto: Tangkap layar IG @fakta.jakarta Kantor Imigrasi Jaksel Tindak WNA Pembuat Onar di Supermarket Mall Kalibata City
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Plaza BPJamsostek gelar kegiatan sosialisasi masif untuk memperkenalkan manfaat layanan tambahan (MLT) dan program Customer Relationship Management (CRM) kepada perusahaan-perusahaan sektor perhotelan. Foto: Ist BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Tawarkan MLT Rumah Terjangkau ke Pekerja Sektor Perhotelan

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?