Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ringankan Beban Finansial, Menkes Budi Izinkan Praktik Dokter Umum PPDS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Ringankan Beban Finansial, Menkes Budi Izinkan Praktik Dokter Umum PPDS
Nasional

Ringankan Beban Finansial, Menkes Budi Izinkan Praktik Dokter Umum PPDS

Iqbal
Iqbal Published 23 Apr 2025, 16:51
Share
4 Min Read
RSUP Dr. Kariadi dan FK UNDIP juga menunjukkan komitmen serius dalam mencegah dan menangani praktik perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran. Foto: Kemenkes
RSUP Dr. Kariadi dan FK UNDIP juga menunjukkan komitmen serius dalam mencegah dan menangani praktik perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran. Foto: Kemenkes
SHARE

“PPDS dapat melakukan praktik di klinik swasta sebagai dokter umum di luar rumah sakit pendidikan, selama mengikuti ketentuan dari Prodi masing-masing,” jelas dr Syahril.

Kebijakan ini memungkinkan peserta PPDS untuk kembali bekerja sebagai dokter umum sesuai pengalaman mereka sebelum menempuh pendidikan spesialis.

“Sebelumnya mereka sudah bekerja dan memiliki keluarga. Sistem lama yang sama sekali tidak memberi ruang untuk praktik itu tidak sehat,” tambah Menkes.

Lebih lanjut, Menkes menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap jam kerja peserta PPDS di rumah sakit pendidikan. Ia meminta seluruh rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan untuk menerapkan aturan jam kerja secara disiplin.

Baca Juga

dokter spes
Mulai Gelar PPDS RSPPU, Pemerintah Siapkan Dokter Spesialis untuk Kembali ke Daerah
Hak Praktik Dokter Tersangka Pelecehan Seksual Dipastikan Dicabut Seumur Hidup
Jumlah Kecelakaan Turun, Kinerja Polri dan Seluruh Stakeholder Atasi Mudik dan Balik Lebaran 2025 Layak Diapresiasi

Jika peserta harus menjalani lembur, mereka wajib diberikan waktu istirahat pada hari berikutnya. Tekanan psikologis yang berkelanjutan, menurut Menkes, akan berdampak pada kualitas pendidikan dan kesehatan mental peserta.

Ia juga mengimbau agar tugas-tugas non-medis tidak lagi dibebankan kepada peserta PPDS. Menkes menyoroti temuan di lapangan mengenai PPDS yang masih ditugaskan untuk mendorong tempat tidur pasien atau mengantar hasil laboratorium, yang seharusnya bukan tanggung jawab mereka.
“Ini bukan tugas mereka dan harus diawasi langsung oleh para direktur rumah sakit,” tegasnya. (ahmad)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dokter Umum, menkes Budi Gunadi Sadikin, PPDS, Surat Izin Praktik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Seorang pria warga negara asing asal (WNA) Nigeria mengamuk di mal Kalibata City, Jakarta Selatan, Jakarta Senin (21/4/2025). Foto: Tangkap layar IG @fakta.jakarta Kantor Imigrasi Jaksel Tindak WNA Pembuat Onar di Supermarket Mall Kalibata City
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Plaza BPJamsostek gelar kegiatan sosialisasi masif untuk memperkenalkan manfaat layanan tambahan (MLT) dan program Customer Relationship Management (CRM) kepada perusahaan-perusahaan sektor perhotelan. Foto: Ist BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Tawarkan MLT Rumah Terjangkau ke Pekerja Sektor Perhotelan

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?