Gubernur Luthfi dengan penuh keyakinan, menekankan pentingnya edukasi antikorupsi dalam menciptakan budaya transparansi dan integritas. Selama sesi edukasi, para kepala desa mendapatkan pengetahuan komprehensif mengenai tata kelola keuangan yang profesional.
Materi yang disampaikan mencakup pemahaman mendalam tentang anggaran desa yang tepat, pelaporan keuangan yang transparan, hingga identifikasi modus operandi korupsi seperti mark-up anggaran, duplikasi kegiatan, serta proyek fiktif.
Pendidikan ini dianggap esensial untuk mencegah kesalahan tata kelola yang dapat menggoyahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Berbagai narasumber, termasuk pejabat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), turut memberikan wawasan strategis yang mendalam mengenai perlunya kesadaran antikorupsi internal guna menjaga amanah dan etika pengelolaan dana publik. (Vinolla)