“Penunjukan KPK sebagai salah satu tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara tersebut adalah kepada KPK sebagai institusi, bukan merujuk pada kapasitas personal, dalam hal ini Ketua KPK Setyo Budiyanto,” kata dia.
“Dalam hal terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut,” tambahnya.
Tessa mengatakan setiap masukan yang diberikan dalam pengelolaan Danantara merupakan keputusan organisasi. Dia mengatakan KPK akan melakukan pengawasan secara profesional.
“KPK berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya perbaikan dan pembangunan negara, dengan melaksanakan pengawasan kepada BPI Danantara secara profesional dengan mengedepankan tata kelola yang baik,” pungkasnya. (Yudha Krastawan)